Minggu, April 19, 2026

Kolaborasi BPJPH dan Indonesia Halal Partnership, Fasilitasi 400 Ribu Pelaku Usaha UMK Dapat Sertifikat Halal

Must Read

POPMARKET – Mengawali tahun 2025, upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) semakin diperkuat melalui sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mitra strategis, termasuk sektor perbankan serta dunia usaha swasta.

Melalui kerja sama ini, lebih dari 410.000 pelaku usaha ditargetkan memperoleh sertifikat halal melalui mekanisme reguler, self declare, dan _self declare _mandiri.

Salah satu perusahaan swasta yang mencetak rekor dalam fasilitasi sertifikasi halal adalah PT Indonesia Halal Partnership.

Perusahaan ini menargetkan 400.000 pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi halal. Langkah ini menjadi inspirasi bagi sektor swasta lainnya dalam mempercepat pertumbuhan ekosistem halal nasional.

Dalam acara penandatanganan kerja sama yang diteken langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, Wakil Direktur PT Indonesia Halal Partnership, Eka Ristri Damayanti, menegaskan komitmen perusahaannya dalam mendukung Indonesia menjadi pemain utama industri halal global.

“Alhamdulillah, kami telah resmi menjalin kerja sama dengan BPJPH dan berkomitmen untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi 400.000 pelaku usaha sepanjang 2025,” kata Eka Ristri Damayanti.

Sebagai langkah awal, dijelaskan ungkap Eka Ristri Damayanti, pihaknya telah melaksanakan_ pilot project_ bersama APMISO (Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Nusantara), yang mencakup sertifikasi halal bagi 24.000 pedagang mie dan bakso.

“Ke depannya, proses sertifikasi akan dilakukan secara bertahap setiap kuartal hingga target 400.000 pelaku usaha tercapai,” sambung dia.

Lebih lanjut, Eka menuturkan bahwa inisiatif ini juga menarik perhatian dunia internasional.

“Kami mendapat respons positif dari perwakilan China yang tertarik bekerja sama dalam membuka Islamic Trade Center di sana. Hal ini membuktikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berdampak nasional, tetapi juga membuka peluang ekspansi global bagi pelaku usaha halal di Indonesia,” tambahnya.

Untuk memastikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, PT Indonesia Halal Partnership menyediakan layanan informasi melalui website resmi mereka, indonesiahalalpartner.com.

“Kami memiliki perwakilan di 15 provinsi di Indonesia yang siap membantu. Para pelaku usaha cukup mendaftar melalui website kami, dan kami akan mendampingi mereka dari proses pendaftaran hingga penerbitan sertifikat halal,” jelas Eka.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lebih banyak perusahaan swasta untuk turut berkontribusi dalam percepatan sertifikasi halal dan pertumbuhan industri halal nasional. Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, Indonesia semakin berpeluang menjadi pusat industri halal global.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Article

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

POPMARKET - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran BUMD untuk terus memacu daya saing agar tidak hanya dominan...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_imgspot_img