POPMARKET – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah mengumumkan kenaikan tarif impor.
Diprediksi harga iPhone dapat mengalami kenaikan harga yang sangat tajam gara-gara kebijakan Tarif Trump yang baru.
Kebijakan ini diyakini akan menekan biaya produksi iPhone menjadi lebih tinggi, yang kemudian akan membuat pengguna mesti merogoh kocek lebih dalam untuk membeli iPhone model baru.
Tarif impor Trump sendiri adalah perintah eksekutif dari Presiden AS Donald Trump berupa persentase pajak yang dikenakan terhadap nilai suatu barang yang diimpor dari negara lain ke AS.
Misalnya, China dikenai tarif Trump 34 persen, Korea Selatan 25 persen, Jepang, 24 persen, Indonesia 32 persen.
Jadi, barang-barang yang diimpor dari China ke AS bakal ditambahkan dengan pajak senilai 34 persen.
Kebijakan tarif Trump ini diyakini bakal berdampak besar bagi produksi iPhone yang mengandalkan rantai pasokan global.
Sebagian besar perangkat iPhone dirakit di China, serta menggunakan komponen yang bersumber dari berbagai negara seperti kamera dari Jepang, prosesor dari Taiwan, layar dari Korea Selatan, dan memori dari Amerika Serikat.
Setelah selesai dirakit, iPhone akan diimpor kembali ke kampung halamannya, Amerika Serikat.
Di sinilah masalahnya. Saat mengimpor iPhone hasil rakitan di China, secara teori, Apple bakal ikut membayar tarif impor 34 persen.
Jika ini terjadi, analis TechInsights, Wayne Lam, biaya produksi iPhone bisa naik. Lam mencontohkan, dengan tarif Trump, biaya produksi iPhone 16 Pro (256GB) diperkirakan dapat naik hingga 54 persen, dari sekitar 550 dollar AS menjadi 820 dollar AS.
Dampaknya, harga jual iPhone ke konsumen bisa melonjak tajam.




